1 Januari 2022 | Kegiatan Statistik
Kegiatan SBH 2022 akan dilaksanakan pada 154 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu diantara 60 kabupaten tambahan sampel SBH 2022, lalu sisanya yaitu 94 kota lainnya merupakan cakupan sampel sebelumnya pada SBH 2018.
Kegiatan SBH 2022 merupakan pelaksanaan SBH pertama kali di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat. Survei ini bertujuan untuk mendapatkan pola konsumsi masyarakat sebagai bahan penyusunan diagram timbang dan paket komoditas yang baru dalam perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK). Dengan adanya survei ini, nantinya angka inflasi untuk Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat bisa dihitung.
Petugas Lapangan SBH 2022 terdiri dari Petugas Pencacah Lapangan dan Petugas Pemeriksa Lapangan. Pelaksanaan kegiatan lapangan SBH 2022 berlangsung sepanjang tahun 2022.Berita dan Siaran Pers Terkait
Pengolahan Dokumen Survei Biaya Hidup (SBH) 2022
Rapat Evaluasi Survei Biaya Hidup (SBH)
Supervisi dan Evaluasi Survei Biaya Hidup (SBH) 2022
Pengawasan Pencacahan Survei Biaya Hidup (SBH)
Supervisi Survey Biaya Hidup (SBH)
Sosialisasi Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 Sebagai Dasar Penghitungan Angka Inflasi
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Majalengka
Jl. Gerakan Koperasi No. 39 Majalengka 45411
Telp: +62 233 281055; Fax: +62 233 281055
Mailbox: bps3210@bps.go.id