Pencacahan Survey Industri Mikro dan Kecil tahun 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Majalengka

Pencacahan Survey Industri Mikro dan Kecil tahun 2022

Pencacahan Survey Industri Mikro dan Kecil tahun 2022

2 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik


Pengembangan usaha Industri Mikro dan Kecil (IMK) dipandang sebagai hal yang penting dalam pengembangan sektor industri. Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015 - 2035 telah menempatkan industri kecil pada khususnya sebagai bagian kontributor perekonomian nasional. Usaha-usaha mikro dan kecil diharapkan terus tumbuh berkembang melalui pembinaan baik tingkat manajemen, teknis, maupun keuangan. Di sisi lain, kebijakan pengembangan sektor industri pengolahan diarahkan pada fokus ke pembangunan sektor industri yang inklusif. Dalam rangka pengambilan kebijakan dan pengembangan sektor industri pengolahan khususnya IMK membutuhkan data dan informasi yang akurat. Oleh karena itu, diselenggarakan Survei Industri Mikro dan Kecil Tahunan untuk menyediakan basis data IMK berkualitas bagi pembuat kebijakan. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Majalengka

Jl. Gerakan Koperasi No. 39 Majalengka 45411

Telp: +62 233 281055; Fax: +62 233 281055

Mailbox: bps3210@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik