Briefing Petugas Statistik Tanaman Pangan (UBINAN) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Majalengka

Bantu kami Isi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025 di : http://s.bps.go.id/SKD3210_2025

Pelayanan Statistik Terpadu : setiap hari kerja, pukul 08:30 s.d 14:30 WIB | BPS Kabupaten Majalengka Menuju WBK WBBM - Wilayah Bebas Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani 

Briefing Petugas Statistik Tanaman Pangan (UBINAN)

Briefing Petugas Statistik Tanaman Pangan (UBINAN)

9 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik


Penjelasan Umum
Badan Pusat Statistik bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian melakukan pengumpulan data produksi tanaman pangan setiap tahun. Data yang dikumpulkan mencakup produksi padi dan palawija (jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu, dan ubi jalar). Data tersebut didiseminasikan dalam publikasi Produksi Tanaman Pangan Tahunan untuk melengkapi publikasi produksi tanaman pangan yang diterbitkan 3 kali setahun yaitu Produksi Tanaman Pangan Angka Ramalan, Produksi Tanaman Pangan Angka Sementara, dan Produksi Tanaman Pangan Angka Tetap.

Tujuan dan Manfaat Kegiatan
Memperoleh data produktivitas tanaman pangan yang diperlukan dalam penghitungan angka produksi tanaman pangan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Majalengka

Jl. Gerakan Koperasi No. 39 Majalengka 45411

Telp: +62 233 281055; Fax: +62 233 281055

Mailbox: bps3210@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik