Pengumuman Daftar Ulang Calon Petugas Pendataan Awal REGSOSEK 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Majalengka

Pengumuman Daftar Ulang Calon Petugas Pendataan Awal REGSOSEK 2022

Pengumuman Daftar Ulang Calon Petugas Pendataan Awal REGSOSEK 2022

19 September 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Menindaklanjuti Pengumuman Kepala BPS Nomor : B-378/3210/SS.100/09/2022 tanggal 16 September 2022 tentang Seleksi Akhir Calon Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 Kabupaten Majalengka, dengan ini disampaikan seluruh petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 BPS Kabupaten Majalengka untuk melakukan Daftar Ulang ke Kantor BPS Kabupaten Majalengka dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Mengisi E-Form Daftar ulang pada link http://s.bps.go.id/daftarulang_regsosek3210
2. Petugas datang sendiri ke BPS Kabupaten Majalengka (tidak diwakilkan) dengan membawa fotokopi KTP, fotokopi Buku Rekening BRI aktif atas nama sendiri dan 1 buah materai (Rp.10.000,-) sesuai jadwal yang telah ditentukan
(Jadwal terlampir)
3. Menandatangani Surat Pernyataan serta Pakta Integritas beserta seluruh kelengkapan ke petugas;
4. Waktu Daftar Ulang mulai pkl. 09.00 – 16.00 WIB;

Surat Pengumuman lebih lanjut bisa diunduh melalui link dibawah ini


Demikian disampaikan untuk dilaksanakan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Berita Terkait

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Majalengka

Jl. Gerakan Koperasi No. 39 Majalengka 45411

Telp: +62 233 281055; Fax: +62 233 281055

Mailbox: bps3210@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik