Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Majalengka Tahun 2023 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Majalengka

Bantu kami Isi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025 di : http://s.bps.go.id/SKD3210_2025

Pelayanan Statistik Terpadu : setiap hari kerja, pukul 08:30 s.d 14:30 WIB | BPS Kabupaten Majalengka Menuju WBK WBBM - Wilayah Bebas Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani 

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Majalengka Tahun 2023

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Majalengka Tahun 2023Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 7 Desember 2023
Ukuran File : 1.35 MB

Abstraksi

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Majalengka tahun 2023 mencapai 70,76. Meningkat 0,58 poin atau 0,83 persen dibandingkan capaian tahun sebelumnya (70,18). Hal ini mengindikasikan bahwa capaian pembangunan manusia di Kabupaten Majalengka sejak tahun 2022 mengalami peningkatan dari semula level “sedang” naik ke level “tinggi”. Selama periode 2020-2023, IPM Kabupaten Majalengka rata-rata meningkat sebesar 0,75 persen per tahun.
  • Peningkatan IPM Kabupaten Majalengka tahun 2023 terjadi pada semua dimensi, baik dimensi umur panjang dan hidup sehat, dimensi pengetahuan dan dimensi standar hidup layak. Peningkatan tertinggi terjadi pada dimensi standar hidup layak.
  • Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, bayi yang lahir pada tahun 2023 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 74,73 tahun atau lebih lama 0,29 tahun (meningkat 0,39 persen) dibandingkan tahun 2022.
  • Pada dimensi pengetahuan, di tahun 2023 rata-rata anak usia 7 tahun yang mengenyam jenjang pendidikan formal memiliki peluang untuk bersekolah selama 12,26 tahun atau hampir setara dengan menamatkan pendidikan hingga setingkat Diploma I. Angka ini meningkat 0,02 tahun dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 12,24 tahun. Sementara itu, di tahun 2023 rata-rata lama sekolah penduduk umur 25 tahun keatas meningkat dari 7,49 tahun menjadi 7,52 tahun (setara kelas VIII) atau meningkat 0,03 tahun. 
  • Pada dimensi standar hidup layak yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per kapita per tahun (yang disesuaikan) pada tahun 2023 sebesar Rp. 10,34 juta rupiah, meningkat 390 ribu rupiah (3,92 persen) dibandingkan tahun 2022. 
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Majalengka

    Jl. Gerakan Koperasi No. 39 Majalengka 45411

    Telp: +62 233 281055; Fax: +62 233 281055

    Mailbox: bps3210@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik