Berdasarkan hasil penilaian kumulatif (administrasi, tes kecepatan mengetik, dan wawancara) untuk seluruh calon petugas pengolahan pendataan awal regsosek, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
a) Daftar nama calon petugas yang dinyatakan lulus seleksi akhir terlampir dalam Surat Pengumuman.
b) Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir wajib mengikuti seluruh petunjuk yang tercantum dalam Surat Pengumuman.
c) Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
d) Keputusan Panitia Seleksi Calon Petugas Pengolahan Pendataan awal Regsosek Kabupaten Majalengka bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Surat Pengumuman lebih lanjut bisa diunduh melalui link dibawah ini :
Hormat kami, Panitia Seleksi BPS Kabupaten Majalengka |