Sensus Ekonomi Tahun 2016 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Majalengka

Bantu kami Isi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025 di : http://s.bps.go.id/SKD3210_2025

Pelayanan Statistik Terpadu : setiap hari kerja, pukul 08:30 s.d 14:30 WIB | BPS Kabupaten Majalengka Menuju WBK WBBM - Wilayah Bebas Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani 

Sensus Ekonomi Tahun 2016

Sensus Ekonomi Tahun 2016

18 Desember 2015 | Kegiatan Statistik


Apa itu Sensus Ekonomi ?
Sensus atau pendataan yang diselenggarakan di seluruh wilayah Indonesia dimana mencakup semua aktivitas ekonomi dan skala ekonomi usaha (kecuali sektor pertanian).

Mengapa harus dilakukan Sensus ?
Sensus Ekonomi dilaksanakan untuk mendapatkan potret utuh perekonomian bangsa, sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional maupun regional. Sensus Ekonomi menghasilkan gambaran lengkap level dan struktur sektor ekonomi non-pertanian, berikut informasi dasar dan karakteristiknya. Selain itu, juga akan dikatahui daya saing bisnis di Indonesia, serta penyediaan kebutuhan informasi usaha.


Cakupan Sensus Ekonomi 2016
Seluruh usaha/perusahaan non pertanian:
- Di lokasi tetap/permanen: mal, kantor, pasar
- Di lokasi tidak tetap: kaki lima, pasar kaget
- Usaha keliling
- Di rumah tangga: warung, 

Kapan Pelaksanaannya ?
1-31 Mei 2016

Siapa yang menjadi Responden dalam Sensus Ekonomi 2016 ?
 - Perusahaan : Restoran, Supermarket, Hotel, Bank, Jasa Konstruksi, PAM, dll
 - Pemerintah : Sekolah, Rumah Sakit, Panti Sosial, dll
 - Rumah Tangga : Usaha Online, Sektor Non formal, dll
 - lembaga Non Profit : Tempat ibadah, Ormas/Orpol, PMI,YLKI, dll.

Apa manfaat dari pelaksanaan SE2016 ?
- Pelaku Usaha : Mengetahui posisi, peluang usaha dan daya saing usaha
- Pemerintah : Landasan Perencanaan, pengambilan keputusan dan evaluasi kebijakan                            
- Peneliti/Akademisi : Bahan penelitian ilmiah dan pengamatan Bidang Ekonomi
- Masyarakat : Menerima manfaat kebijakan ekonomi pemerintah
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Majalengka

Jl. Gerakan Koperasi No. 39 Majalengka 45411

Telp: +62 233 281055; Fax: +62 233 281055

Mailbox: bps3210@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik