Supervisi kegiatan survei neraca tahunan - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Majalengka

Supervisi kegiatan survei neraca tahunan

Supervisi kegiatan survei neraca tahunan

26 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik


Supervisi pelaksanaan kegiatan survei neraca tahunan dilakukan untuk memastikan dan menjaga kualitas dari data yang dihasilkan kegiatan tersebut. Supervisi penting dilaksanakan untuk dapat memastikan bahwa seluruh pertanyaan yang ada pada kuesioner tersebut ditanyakan sesuai konsep dan definisi yang telah ditetapkan sebelumnya. Dan untuk memastikan bahwa probing yang dilakukan oleh para petugas cacah lapangan (PCL) telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Standard Operation and Procedure (SOP) sehingga data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan integritasnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Majalengka

Jl. Gerakan Koperasi No. 39 Majalengka 45411

Telp: +62 233 281055; Fax: +62 233 281055

Mailbox: bps3210@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik