Badan Pusat Statistik (BPS) Majalengka sedang menjalankan kegiatan pendataan Regsosek terhitung dari tanggal 15 Oktober - 14 November 2022. Sampai hari ini para petugas pendataan Regsosek sedang melakukan kegiatan lapangan dengan Door to Door ke setiap rumah warga untuk dimintai data.
Petugas Regsosek lapangan diharuskan menyelesaikan pendataan tersebut sesuai waktu yang sudah ditentukan, Selain itu, para petugas lapangan ini juga mengalami beberapa kesulitan dalam pendataan Regsosek ini, seperti Responden atau warga yang menolak untuk dimintai data.