Pendataan Regsosek - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Majalengka

Bantu kami Isi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025 di : http://s.bps.go.id/SKD3210_2025

Pelayanan Statistik Terpadu : setiap hari kerja, pukul 08:30 s.d 14:30 WIB | BPS Kabupaten Majalengka Menuju WBK WBBM - Wilayah Bebas Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani 

Pendataan Regsosek

Pendataan Regsosek

30 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik


Sudah mendekati tahapan akhir pendataan Regsosek, para petugas lapangan harus segera menyelesaikan pendataan Regsosek ini, tak hanya itu, para pengawas seperti PML dan KOSEKA akhir-akhir ini meyibukan dengan pertemuan-pertemuan rapat evaluasi untuk pengecekan hasil pendataan lapangan.
Beberapa pengawas juga sesekali ikut terjun kelapangan untuk melihat situasi lapangan.Tak hanya petugas lapangan yang mengalami kendala, begitupun para pengawas mengalami beberapa kendala juga pastinya. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Majalengka

Jl. Gerakan Koperasi No. 39 Majalengka 45411

Telp: +62 233 281055; Fax: +62 233 281055

Mailbox: bps3210@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik