Rapat Evaluasi Pendataan Regsosek - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Majalengka

Bantu kami Isi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025 di : http://s.bps.go.id/SKD3210_2025

Pelayanan Statistik Terpadu : setiap hari kerja, pukul 08:30 s.d 14:30 WIB | BPS Kabupaten Majalengka Menuju WBK WBBM - Wilayah Bebas Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani 

Rapat Evaluasi Pendataan Regsosek

Rapat Evaluasi Pendataan Regsosek

26 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik


Pada 26 Oktober 2022, beberapa Petugas Lapangan Regsosek melakukan Rapat Evaluasi di sebuah aula Garawangi Sumberjaya. Dengan evaluasi ini para pengawas atau yang sering disebut PML melakukan pemeriksaan dokumen hasil pendataan yang dilakukan petugas lapangan pendataan Regsosek. 
Hasil dari rapat evaluasi tersebut para petugas yang sudah melakukan pendataan dan pengisian dokumen dengan benar, di serahkan kepada pengawas atau PML, sedangkan untuk para peugas yang masih mengalami kesalahan dalam pengisian dokumen pendataan tersebut di revisi kembali. Di kutip pada sore rabu 26 Oktober 2022 kata salah satu pengawas atau PML, "Guna di adakannya Rapat Evaluasi ini untuk meminimaliris kesahalan atau pengerjaan ulang dokumen saat nanti sudah diiput dan dikirim ke pusat". Begitu tanggapan salah satu Pengawas pendataan Regsosek ini.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Majalengka

Jl. Gerakan Koperasi No. 39 Majalengka 45411

Telp: +62 233 281055; Fax: +62 233 281055

Mailbox: bps3210@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik