Pendataan Regsosek dilakukan juga pada malam hari sekitar pukul 21.00-06.00 dini hari. Pendataan malam hari ini di sebut Malam Regsosek. Malam Regsosek ini dilaksanakan secara serentak pada 29 Oktober 2022, termasuk di kota Majalengka. Sasaran Malam Regsosek ini diantaranya tunawisma, penduduk yang tidak memiliki tempat tinggal seperti yang tinggal di pinggir jalan, di depan toko, di gubuk-gubuk terbengkalai, di kolong jembatan sampai di tempat pembuangan sampah.
Pendataan malam hari ini yang mungkin banyak rintangan yang cukup sulit bagi para petugas Regsosek ini juga telah di lakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Majalengka dengan diikuti oleh beberapa petugas Regsosek Majalengka dan juga di dampingi oleh sebagian aparat Sapol PP dan Dinas Sosial Majalengka.
Badan Pusat Statistik (BPS) Majalengka beserta para petugas menyisir setiap sudut jalan, kolong jembatan, teriminal, plosok-plosok daerah yang memungkinkan jadi tempat tidur atau tempat tinggal para tunawisma untuk di data seperti di tanyai nama dan lainnya, mungkin pertanyaan yang dilontarkan kepada para tunawisma tidak sebanyak pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada orang-orang normal atau yang memiliki tempat tinggal. Di tengah gelapnya malam Badan Pusat Statistik (BPS) Majalengka dan para petugas Regsosek berhasil mendata beberapa tunawisma.